Temuan Intensifikasi Pengawasan Obat dan Makanan, Bupati Minta POM Panggil Produsen, Masyarakat Harus Hati-hati Tanggal Kadaluarsa 

    Temuan Intensifikasi Pengawasan Obat dan Makanan, Bupati Minta POM Panggil Produsen, Masyarakat Harus Hati-hati Tanggal Kadaluarsa 

    BELITUNG TIMUR - Pengawas Obat dan Makanan (POM) Belitung, Bupati Belitung Timur (Beltim) dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan (DPMPTSPP) melakukan intensifikasi pengawasan pangan menjelang natal dan tahun baru, Senin (20/12) di Pasar Manggar.

    Temuan adanya produk yang kadaluarsa dan produk yang menggunakan label dengan masa edar tahun 2017 (format lama) yang masih dipergunakan namun produknya baru.

    Menanggapi temuan ini, Bupati Belitung Timur Drs Burhanudin mengatakan bahwa produk-produk tersebut jangan sampai beredar lagi dipasaran.

    “Jangan sampai masyarakat membeli produk tersebut dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat itu sendiri. Kita minta Loka Pom untuk memanggil pihak produsennya untuk mengingatkan kembali terhadap kesalahan label yang mereka gunakan termasuk masa izin edar, kesehatan dan segala macamnya.” Ujar Bupati.

    Bupati mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli produk pangan di pasaran. “Masyarakat harus hati-hati, sebelum membeli liat dulu tanggal kadaluarsanya” himbau pria yang akrab disapa Aan ini. Sementara itu, Kepala Loka POM Belitung Singgih Prabowo Adi akan menindaklanjuti distributor produk dari Tanjung Pandan tersebut.

    “Menjelang Natal dan Tahun baru ini kita tingkatkan kinerja intensitas pemeriksaan, karena produk-produk akan masuk banyak, kebutuhan masyarakat juga banyak terkait obat dan makanan” ujar Singgih. 

    Singgih mengaku saat ini tindakan yang dilakukan oleh Loka Pom Belitung terkait temuan tersebut adalah pembinaan karena tidak ditemukan unsur-unsur yang bisa kita yustisikan." Produk yang di sita hanya untuk dikembalikan dan yang kadaluarsa harus dimusnahkan" Ujar Sunggih. 

    Kepala DPMPTSPP Liatim akan ikut meninindaklanjuti temuan yang didapat oleh Loka POM Belitung juga akan ikut menindaklanjuti temuan ini, karena urusan perdagangan adalah tugasnya setelah pengecekannya dilakukan oleh Loka POM Belitung.

    " Kegiatan pengawasan ini adalah kegiatan rutin Loka POM Belitung yang akan selalu difasilitasi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan (DPMPTSPP) Kabupaten Belitung Timur" Ungkap Liatim (*/w/hmf)

    Helmi M Fadhil

    Helmi M Fadhil

    Artikel Sebelumnya

    Polres Beltim Kerahkan 250 Personil Pengamanan...

    Artikel Berikutnya

    Laporan Akhir Tahun 2021, Kapolres Beltim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat

    Ikuti Kami