BELITUNG TIMUR – Sebanyak 156 pejabat struktural Eselon IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Beltim Burhanudin menjadi pejabat fungsional, Kamis (30/12) di Gedung Auditorium Zahari Mz, Manggar.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Beltim dilakukan melalui mekanisme penyetaraan berdasarkan petunjuk dari pemerintah pusat.
Bupati Beltim Burhanudin atau yang akrab disapa Aan dalam sambutannya mengatakan pengalihan ini dilakukan agar ASN bekerja secara profesional berdasarkan tupoksinya.
“Pelantikan ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi dalam rangka mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik, ” kata Aan dalam sambutannya.
Aan berharap para pejabat fungsional yang baru saja dilantik untuk memaknai transformasi ini dengan positif untuk bisa mengembangkan potensi diri ke tingkat jenjang tertinggi.
“Tingkatkan kompetensi diri baik melalui pendidikan, pelatihan dan lainnya sehingga pekerjaan akan lebih produktif dan mendapatkan angka kredit sesuai target sehingga bisa naik pangkat dan golongan, ” jelas Aan
Sementara itu, Yuspian selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung Timur menjelaskan pelantikan tersebut untuk menindaklanjuti amanat dari Presiden Joko Widodo yang ingin menyederhanakan birokrasi di pemerintahan supaya pelayanan publik lebih efektif dan efisien. Sistem birokrasi yang baru di Kabupaten Beltim ini dilakukan dengan memangkas jabatan struktural eselon IV menjadi jabatan fungsional.
“Pelantikan ke jabatan fungsional ini merupakan rangkaian proses tindak lanjut arahan Presiden untuk penyederhanaan birokrasi yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi agar lebih ramping dan lincah, jadi jenjang birokrasi tidak bertele-tele, kerja lebih cepat sehingga tercipta birokrasi yang profesional, efektif, dan efisien dalam pelayanan publik, ” jelas Yuspian.
Yuspian juga mengungkapkan penyetaraan dimaksud merupakan mekanisme atau tata cara pengalihan jenis kepegawaian dari jabatan struktural ke jabatan fungsional tertentu dalam rangka penyederhanaan organisasi dengan prinsip tidak merugikan PNS yang bersangkutan dalam hal karier, Gaji dan pendapatan.
“Nanti ada pengaturan lebih lanjut (Perpres) terkait penghasilan mereka dampak dari penyederhanaan birokrasi. Sementara waktu, gaji dan tunjangan mengacu kepada jabatan sebelumnya namun sambil berjalan kami akan berkoordinasi ke instansi pembina termasuk ke BKN dan Kemenpan sehingga mereka ada penetapan secara definitif untuk kelas jabatan, ” ungkap Yuspian.
Untuk selanjutnya pihak Pemkab Beltim akan berkoordinasi ke Instansi Pembina jabatan fungsional masing-masing untuk melakukan tahapan "uji kompetensi" sehingga akan dapat ditentukan kelas jabatan beserta penetapan angka kredit yang sesuai untuk masing-masing pegawai.
Hadir juga dalam pelantikan itu Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar, Sekda Beltim Ikhwan Fahrozi serta para pejabat eselon di lingkungan Pemkab Beltim. (*v/hmf)